Mendukung integrasi antara kebutuhan industri dengan kebijakan pemerintah dan kepentingan swasta.
LSP Promigas Indonesia telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Berkomitmen untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang Industri Minyak dan Gas Bumi.
Lembaga Sertifikasi Profesi Profesional Migas Indonesa disingkat LSP Promigas Indonesia merupakan salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah memperoleh Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi. Keberadaan lembaga tersebut bersitat independen dan mandir serta dalam menyelenggarakan kegiatan sertitikasi di Industri Minyak Dan Gas Bumi sesuai dengan Standar Kompetensi Keria Nasional Indonesia (SKKNI) yang selalu mengedepankan kemitraan dengan pemerintah dan swasta.