About Us

Apa Itu

LSP Promigas Indonesia?

Lembaga Sertifikasi Profesi Profesional Migas Indonesa disingkat LSP Promigas Indonesia merupakan salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah memperoleh Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi. Keberadaan lembaga tersebut bersitat independen dan mandir serta dalam menyelenggarakan kegiatan sertitikasi di Industri Minyak Dan Gas Bumi sesuai dengan Standar Kompetensi Keria Nasional Indonesia (SKKNI) yang selalu mengedepankan kemitraan dengan pemerintah dan swasta.

Lembaga ini didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 01 Tanggal 06 Agustus 2021 dibuat di hadapan Saut Maringan Siagian, S.H, M.Kn, Notaris di Jakarta. denoan Surat Keputusan Pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0049645.AH.01.01. Tahun 2021. Dengan dibentuknya LSP Promigas Indonesia diharapkan akan mampu melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi profesional di Industri Minyak dan Gas Bumi.

Sejalan dengan itu, maka keberadaan LSP Promigas Indonesia yang menjadi Mitra keria pemerintah dan swasta perlu ditumbuh kembangkan dan dimasyarakatkan agar sertifikasi menjadi kebutuhan dari setiap tenaga profesional dan meniadi pedoman standarisasi lembaga pemerintah dan swasta dalam penggunaan tenaga keria.

Kebijakan Mutu

Memastikan dan memelihara Kompetensi Profesi di Industri Minyak dan Gas Bumi di Indonesia serta Memberikan pelayanan yang prima kepada pelanggan dan pengguna melalui penerapan sistem terpadu manajemen mutu dalam proses sertifikasi yang mengacu pada Peraturan BNSP Nomor : 1/BNSP/III/2014 dan Peraturan BNSP Nomor : 2/BNSP/III/2014