Persyaratan & Pendaftaran

Persyaratan

Sehat jasmani (termasuk bisu & tuli) dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.

Pendaftaran

Mengisi formulir permohonan (FR-APL-01) dan formulir asesmen mandiri (FR-APL-02) serta melengkapi persyaratan umum dan khusus sesuai skema sertifikasi, dan melampirkan bukti-bukti portofolio sesuai yang diminta pada (FR-APL-02) selanjutnya akan dikirim kepada Sekretariat LSP – PROMIGAS INDONESIA

Skema Sertifikasi Klaster Pelaksanaan Pengadaan

FR.APL.01

FR.APL.02

Skema Sertifikasi Klaster Perencanaan Pengadaan

FR.APL.01

FR.APL.02

Skema Sertifikasi Klaster Pengelolaan Aset

FR.APL.01

FR.APL.02